Bid TIK Polda Kepri – Tangerang. Polres Metro Tangerang
Kota sebut belum menemukan adanya unsur pidana dalam kasus seorang ayah
berinisial S (40) menyimpan bayinya yang meninggal di dalam freezer.
“Ini masih kita klarifikasi semua pihak ya, sementara
belum kita simpulkan. Sementara belum ada (tindak pidana),” ujar Kapolres
Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho dikutip dari PMJ News, Jumat
(7/7/23).
Dari pemeriksaan sementara, ia mengungkapkan bayi S
meninggal dalam kandungan ibunya AA (33) saat usia 8 bulan. Bayi tersebut juga
bukan disimpan selama 2 hari di freezer.
Berdasarkan laporan S kepada ketua RT setempat dan
kelurahan, lanjutnya, bayi tersebut disimpan di kulkas kurang dari 1×24 jam.
Bayi tersebut langsung dimakamkan secara layak di TPU Selapajang dibantu oleh
staf kelurahan setempat.
“Ini sudah jelas ya, yang informasi bahwa disimpan dua
hari enggak benar. Bayi meninggal pada saat ada di dalam kandungan umur 8
bulan. Saudari AA ini pendarahan, dibawa ke rumah sakit tanggal 2 Juli, bayi
dilahirkan pada 3 Juli, jadi seperti itu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Polisi juga tidak menemukan tanda kekerasan
yang dialami istri S. Saat ini, polisi bersama pihak terkait fokus koordinasi
merawat AA dan anaknya.
“Kami lebih fokus bagaimana koordinasi dengan Pak Wali
Kota kemarin, dengan Dinkes, bagaimana merawat saudari AA. Termasuk juga
mengurus anak ini yang saat ini sama saudara S ini harus jadi perhatian kita
juga,” terangnya.