Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan pentingnya kerja sama lintas
sektor dalam menangani tindak pidana kekerasan seksual.
“Ini tidak bisa kerja sendiri, tapi memang perlu kerja
lintas sektor dalam menangani tindak pidana kekerasan seksual,” ujar Asdep
Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA Rohika Kurniadi
Sari, Rabu (9/8/23).
Menurut Rohika, dalam upaya perlindungan anak, tidak hanya
pemerintah pusat saja yang berperan, tapi pemerintah daerah, lembaga
masyarakat, akademisi, media, dan melibatkan anak sebagai agen perubahan.
Untuk itu, Rohika mendorong dilakukan edukasi kepada anak
tentang kekerasan seksual agar mereka memiliki kemampuan melindungi dirinya
untuk tidak menjadi korban.
Selain itu, lingkungan yang mendukung memiliki peran penting
dalam menyosialisasikan jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual serta
dampaknya terhadap anak dan keluarga.
“Ini lingkungan yang dimulai dari tingkat paling kecil,
yang paling dekat dengan anak, kampung, sampai tingkat nasional,” tutur
Rohika.
Ia juga meminta agar tersedia layanan yang mudah diakses
untuk melakukan pencegahan, edukasi, dan tersedia layanan untuk korban yang
terkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan.
“Akses layanan berkontribusi menyampaikan agar anak
misalkan kalau ingin terbuka dengan bicara tentang edukasi, layanannya harus
ada dan baik sesuai dengan target anak, sesuai usianya, maupun orang tua itu
ada,” tutup Rohika.