Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

polisi tangkap pelaku penipuan tiket coldplay 58547

Bid TIK Polda Kepri– Jakarta. Polda Metro Jaya
melakukan penangkapan dua tersangka penipuan dan pencucian uang tiket konser
Coldplay. Kedua tersangka adalah ABF (22) dan W (24).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes.
Pol. Auliansyah Lubis menerangkan, awalnya korban mencari penyediaan jasa
penitipan pembelian tiket konser Coldplay melalui akun twitter bernama
@findtrove_id. Pada 12 Mei 2023, akun twitter tersebut mengunggah penawaran itu
dengan keterangan “OPEN JASTIP WAR TICKET COLDPLAY Music of the Spheres in
Jakarta. Fee Bookslot 50K/Tiket. 1 st Payment hanya membayar fee bookslot saja,
harga tiket+fee jastip dibayarkan ketika di infokan tiket secured.”

Kemudian, korban yang berminat kemudian diarahkan berlanjut
komunikasi di whatsapp group yang digunakan oleh ke dua tersangka. Setelah
terjadi kesepakatan, para korban diminta segera mentransfer Bookslot sebesar
Rp50.000/tiket.

 

“Para tersangka kemudian menjelaskan apabila dalam waktu 10
menit tiket tersebut tidak dibayarkan akan dialihkan ke pembelian lain,” jelas
Direktur, Senin (22/5/23).

Setelah itu, pada 17 Mei 2023, tersangka memberi tahukan
kepada para korban bahwa tiket-tiket yang dipesan sudah aman. Lalu, tersangka
meminta kepada korban melakukan pembayaran secara full.

“Korban mentransfer secara bertahap dengan jumlah
Rp10.102.500,” ungkap Direktur.

Selanjutnya, tersangka menginfokan akan mengirimkan e-ticket
dalam 1 jam setelah pembayaran, namun tidak dilakukan. Bahkan, korban tidak
direspons dan akun twitter dinon-aktifkan, serta Whatsapp dihapus.

“Korban penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay pada akun
twitter @Findtrove_id saat ini mencapai 60 orang lebih. Dengan total keuntungan
yang didapatkan Sdr. ABF dan Sdri. W sekitar Rp257.000.000,” ujarnya.