Polisi Amankan 7 Remaja Yang Hendak Tawuran Menggunakan Sajam Di Medan

polisi amankan 7 remaja yang hendak tawuran menggunakan sajam di medan 62287

Bid TIK Polda Kepri – Medan. Polrestabes Medan
mengamankan 7 remaja yang tergabung dalam geng motor di Jalan Karya Dame, Kota
Medan. Para remaja itu diamankan saat hendak tawuran dan membawa senjata tajam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa
S.I.K., M.H., menjelaskan tujuh remaja itu ditangkap oleh tim Unit Reaksi Cepat
(URC) saat patroli, Minggu (13/8/23) dini hari.

“Awalnya ada informasi dari warga bahwa para remaja
hendak melakukan tawuran di seputaran Jalan Karya Dame,” kata Fathir,
Senin (14/8/23).

Atas kejadian tersebut, tim URC yang dibentuk Kapolda Sumut
Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K.,
M.Si., bergerak untuk melakukan penyisiran, alhasil sekelompok remaja itu
ditangkap.

 

“7 pelaku ditangkap dengan barang bukti senjata tajam
dan 3 unit sepeda motor. Para pelaku masih berusia pelajar,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes menjelaskan saat ini petugas masih
melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Sementara itu, 7 pelaku yang
ditangkap akan diproses hukum yang berlaku.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini pun memberikan himbauan
kepada para orang tua dan guru agar lebih maksimal mengawasi anak.

“Supaya anak itu tidak ikut dan terpengaruh kelompok
geng motor yang meresahkan warga, ya perlu peran penting orang tua dan guru
juga,” ungkapnya.

“Kami Polrestabes Medan akan terus melakukan penindakan
untuk mewujudkan Kota Medan yang aman dan nyaman,” tutupnya.