Bid TIK Polda Kepri – Surabaya. Polrestabes Surabaya,
meluncurkan aplikasi elektronik teguran simpatik presisi (ETSP) untuk mendukung
pelaksanaan Operasi Lalu Lintas Patuh Semeru 2023 yang berlangsung pada 10-23
Juli 2023.
“Dalam Operasi Patuh Semeru 2023 pelanggar lalu lintas akan
ditindak berdasarkan ETLE bergerak maupun statis. Selain itu, petugas juga
diminta membuat teguran simpatik sebanyak-banyaknya bagi pengendara yang
melanggar lalu lintas. Maka Polrestabes Surabaya meluncurkan aplikasi ETSP yang
diunduh di ponsel seluruh petugas lalu lintas. Teguran simpatik yang tercatat
di ETSP ini lebih akuntabel, presisi dan terukur,” jelas Kasat Lantas
Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman dilansir dari laman antaranews,
Senin (10/7/23).
AKBP Arif menjelaskan, output dari aplikasi ETSP adalah
terkumpulnya sebuah big data pelanggaran yang tidak ditilang tapi ditegur. Data
tersebut nantinya bisa menjadi bahan analisa untuk melakukan kajian dari pihak
kepolisian.
“Datanya berupa nomor induk kependudukan, nomor telepon
dan nomor surat izin mengemudi. Itu tercatat dalam ‘traffic attitude record’
atau catatan perilaku berkendara. Nantinya bisa menjadi bahan analisa untuk
melakukan kajian-kajian,” ungkap Kasat Lantas..
Kasat Lantas mencontohkan, bagi pelanggar lalu lintas yang
datanya tercatat dalam ETSP akan digunakan sebagai bahan kajian jika yang
bersangkutan mengajukan perizinan di kepolisian, semisal mengurus perpanjangan
surat izin mengemudi (SIM) atau diterbitkannya surat keterangan catatan
kepolisian (SKCK).
“Target dari Operasi Patuh Semeru 2023 ini sebenarnya
untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat, serta tidak menganggap
remeh pelanggaran lalu lintas yang sesungguhnya berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
Diharapkan juga kecelakaan lalu lintas
dapat berkurang dan masyarakat Surabaya dapat merasakan manfaat dari kepatuhan
terhadap aturan lalu lintas yang lebih baik,” tutupnya.