Kabareskrim Pastikan Kasus di Ponpes Al Zaytun Diusut Tuntas

kabareskrim pastikan kasus di ponpes al zaytun diusut tuntas 60108

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Bareskrim Polri
memastikan mengusut tuntas dugaan penistaan agama yang dilakukan di Pondok
Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu. Jawa Barat.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen.
Pol. Agus Andrianto menjelaskan, Polri akan mengusut secara profesional. Namun,
hingga kini akan didalami untuk mencari alat bukti terkait.

“Ini akan kita lakukan langkah-langkah penyelidikan
mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait dengan
ajaran yang ada di pondok tersebut nanti mudah-mudahan bisa buktikan ada atau
tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di sana,” ujar
Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/23).

 

Ditambahkannya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan
Keamanan (Polhukam) Mahfud MD telah memerintahkan adanya tim khusus untuk
mengusut hal itu. Selain itu, penyidik Bareskrim juga akan memeriksa secara
menyeluruh para saksi, mulai dari Kementerian Agama ada Direktorat Jenderal
Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam), Majelis Ulama Indonesia (MUI),
serta tokoh-tokoh agama yang memiliki paham ajaran Islam.

“Kemudian nanti kita akan mengarah kepada internal
pihak yayasan pondok pesantren Al Zaytun dan tentunya nanti akan mengarah
kepada siapa yang menjadi tersangka daripada dugaan tindak pidana penistaan
tersebut,” jelas Kabareskrim.