Bid TIK Polda Kepri – Tasikmalaya. Kepolisian Resor
(Polres) Tasikmalaya, melakukan penyelidikan kasus adanya warga yang keracunan
diduga akibat menyantap makanan dalam acara hajatan di Kecamatan Karangnunggal,
Kabupaten Tasikmalaya.
“Polsek sekarang sedang melakukan pemeriksaan terhadap
korban dan juga pelaksana kegiatan, untuk bisa diketahui ada atau tidaknya
unsur pidana,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo,
seperti dilansir Antaranews, Kamis (3/8/23).
AKP Ari Rinaldo mengatakan kepolisian sudah mendapatkan
informasi adanya kejadian sejumlah warga yang dibawa ke Puskesmas karena diduga
keracunan setelah menyantap makanan di acara hajatan di Desa Cibatu, Kecamatan
Karangnunggal, Selasa (1/8).
Ia menambahkan terkait jumlah warga yang mendapatkan
perawatan karena diduga keracunan makanan sebanyak 25 orang dan saat ini
tersisa lima orang, sedangkan pasien lainnya sudah diperbolehkan pulang.
Lebih lanjut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa sampai saat
ini kepolisian berupaya menyelidiki lebih mendalam terkait kasus dugaan
keracunan makanan di acara hajatan itu dengan mengambil sampel makanan yang
dihidangkan untuk dilakukan uji laboratorium.
Menurutnya warga yang mengeluhkan sakit sama secara serempak
dan harus dibawa ke puskesmas itu kemungkinan karena faktor makanan yang
dikonsumsi di acara hajatan di kampungnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
Karangnunggal, Dadan Kusnanto, menyatakan, tim dari Gerak Cepat Puskesmas sudah
bergerak menangani warga yang diduga keracunan makanan dengan memberikan obat
dan cairan oralit. Ia menyampaikan warga yang mendapatkan penanganan medis
mengeluhkan sakit kepala, diare, lemas, mual, dan muntah, setelah menyantap
makanan yang dihidangkan dalam acara hajatan di wilayah itu.