Bid TIK Polda Kepri – Majalengka. Polres Majalengka
meluncurkan program Polisi RW. Sebanyak 300 personel Polres Majalengka disebar
di 2.242 RW yang ada di Kabupaten Majalengka.
“Hari ini Polres Majalengka meluncurkan Polisi RW yang
merupakan program Baharkam Polri sebagai wujud postur Polri yang prediktif dan
merupakan bentuk integritas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas
sebagai pengemban Polmas di tingkat RW,” jelas Kapolres Majalengka, AKBP
Indra Novianto, S.I.K, Jumat (12/5/23).
Kapolres mengungkapkan bahwa setiap Polisi yang dikerahkan
bertanggung jawab terhadap tujuh RW. Selain menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat, mereka juga ditugaskan membantu pembinaan masyarakat.
“Adapun tujuan dibentuknya atau dikukuhkannya Polisi RW
ini salah satunya, yaitu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan
kepada masyarakat dengan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana di
masyarakat dengan menerapkan prinsip community policing, restorative justice
dan akuntabilitas,” jelasnya lebih lanjut.
Kapolres juga berharap dengan adanya kehadiran Polisi RW
itu, masyarakat bisa lebih mudah apabila membutuhkan polisi. Terdapat nomor
telepon Polisi RW yang bisa dihubungi oleh masyarakat.
“Telah lama kita ketahui bahwa kabupaten Majalengka
merupakan barometer dari kabupaten-kabupaten lainnya baik di tatanan priangan,
provinsi Jawa Barat, bahkan sampai tingkat nasional. Kami hadir untuk
bersama-sama dengan masyarakat memecahkan berbagai permasalahan yang ada di
tengah-tengah masyarakat” jelas dia.