Bid TIK Polda Kepri – Banjarmasin. Kepolisian saat ini
tengah melakukan penyelidikan atas dugaan peretasan rekening seorang nasabah
BRI asal Martapura, Kabupaten Banjar bernama Muhammad dengan total nilai
mencapai Rp1,5 miliar.
“Kami lagi selidiki, pihak bank lagi dipanggil dan
pelapor sudah dilakukan pemeriksaan,” jelas Dirreskrimsus Polda Kalsel,
Kombes Pol. Suhasto, S.I.K., M.H., Senin (11/9/23).
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya berusaha semaksimal mungkin
dapat mengungkap kasus tersebut dalam waktu secepatnya.
“Semua kemungkinan indikasi modus operandi kita
telusuri untuk dapat membongkar kasus ini,” jelasnya lebih lanjut.
Berdasarkan dugaan sementara, Ia mengkhawatirkan korban mengeklik
atau mengunduh file
Android Package Kit (APK) sehingga data pribadi hingga rekening dapat diretas
oleh pelaku. APK (Android Package Kit) adalah format file untuk aplikasi yang
digunakan pada sistem operasi android.
Adapun korban diketahui mengaku uang di rekeningnya raib
pada 3 September 2023 ketika ingin melakukan transaksi. Korban kemudian
mengecek daftar mutasi melalui aplikasi mobile banking ternyata ada 42
transaksi ke rekening yang tidak dikenal. Anehnya lagi, padahal limit transaksi
korban Rp500 juta saja namun pembobol bisa transaksi hingga Rp1,5 miliar.
Ketika itu, dia langsung menelepon call center BRI dan meminta agar nomor
rekening diblokir untuk mengamankan sisa saldonya.