Perwakilan penerima penghargaan diantaranya Kasubdit I Ditres Narkoba, AKBP Hardian Pratama S.I.K., atas keberhasilan bersama tim dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan tindak pidana narkotika jaringan Internasional (Malaysia Bengkalis Riau) dengan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 30 kilogram.
Perwakilan kedua adalah AKP Rizki Hidayat S.E., S.I.K., Kasat Polairud Polres Indragiri Hilir yang bersama timnya telah berhasil dalam pengungkapan tindak pidana narkotika jenis shabu, pil extacy dan H5 dengan barang bukti shabu sebanyak 311,39 gram, 3019 butir pil ekstacy dan 400 butir tablet happy five (H5) di Perairan Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Inhil dan Hotel Puri Jl. Tanjung Rambe Kelurahan Tegaraja Kecamatan Kateman Inhil pada November lalu.
Jenderal bintang dua tersebut juga menyerahkan penghargaan kepada AKP Zulmar S.H., Kapolsek Bantan Bengkalis yang bersama dengan anggotanya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika narkotika jenis shabu sebanyak 44 kilogram dan 5000 butir pil ekstasi di TKP Sungai Jangkang Kecamatan Bantan Bengkalis pada Minggu (06/12/2020) lalu.
Selanjutnya penerima penghargaan IPTU Agung Rama Setiawan S.I.K., M.si, Kapolsek Payung Sekaki Polresta Pekanbaru yang bersama timnya telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika berupa narkotika jenis shabu sebanyak 20 kilogram dan 1000 butir pil ekstasi di TKP Lampu merah stadion Kaharudin Nasution Jl. Yos Sudarso Kecamatan Rumbai – Pekanbaru pada Sabtu (05/12/2020) lalu.
Kapolda Riau, dalam penyerahan penghargaan tersebut mengatakan bahwa penghargaan tersebut sebagai reward atas kinerja dan hasil yang telah ditunjukkan oleh para petugas sebagai aparat penegak hukum khususnya kegigihan dalam memberantas narkoba.
“Kita tunggu Kapolsek Kapolsek yang lain untuk bisa hadir disini dan akan kita berikan penghargaan bagi mereka yang menunjukkan kinerja baik,” jelas Kapolda Riau.