Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) menangkap 1.532 orang tersangka penyalahgunaan narkoba. Penindakan tersebut berdasarkan operasi P3GN selama 10 hari, sejak 21-30 September 2023.
Wakabareskrim Polri Irjen. Pol. Asep Adi Suheri menjelaskan, penindakan para tersangka tersebut dilakukan dari 1.010 laporan yang masuk. Dari penindakan tersebut, 1.938.973 jiwa terselamatkan.
Baca Juga :
“Menyita barbuk terdiri dari pertama sabu 407.842 gram, ekstasi 368769 butir, ganja 48442,55 gram gorila 78,79 gram, ketamin 500 gram dengan obat keras 57554 butir,” ujar Wakabareskrim Polri, Selasa (3/10/2023).
Menurut Wakabareskrim, dari 1.532 tersangka yang berhasil ditangkap, terdapat 1.417 di antaranya sudah proses penyidikan dan 115 tersangka lainnya sedang direhabilitasi.
“Terdapat empat kasus menonjol dengan 8 tersangka yang ditangkap, serta 320,60 Kg sabu dan 335.973 butir ekstasi disita,” jelas Wakabareskrim.