Bid TIK Polda Kepri– Bekasi. Unit Reskrim Polsek
Cikarang Selatan menangkap spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
berinisial WE (26). Pelaku ditangkap di rumahnya di Kampung Gebang Serang Baru,
Kabupeten Bekasi, pada Jumat (19/5/23).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo
menjelaskan, pelaku ditangkap karena melakukan pencucian sepeda motor milik
warga pada Rabu (17/5/23) lalu pada pukul 21.00 WIB di Griya Komando, Cijingga,
Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Dari hasil penangkapan, kami menemukan barang bukti berupa
lima kunci rakitan yang digunakan untuk aksi kejahatan. Setelah dimintai
keterangan, pelaku mengaku kendaraan milik korban sudah dijual di daerah
Kampung Tegal Kisireum, Desa Pabuaran Sukamakmur,” tutupnya.