Bid TIK Polda Kepri – Papua. Kapolda Papua Irjen. Pol.
Mathius D Fakhiri membenarkan Egianus Kogoya dan kelompoknya tidak pernah
meminta uang tebusan sebesar Rp5 miliar untuk membebaskan Pilot Susi Air, Kapten
Philips Mark Marthenz.
Kapolda menyebut bahwa saat dirinya berada di Timika, ia
mengundang Pj Bupati Nduga, Ketua DPRD, dan Kapolres Nduga untuk membahas
pembebasan pilot tersebut. Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa jika kelompok
tersebut membutuhkan uang, pemerintah akan menyediakan, tetapi jumlahnya tidak
boleh melebihi Rp 5 miliar.
“Egianus dan kelompoknya tidak pernah meminta uang,” ungkap
Kapolda dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/23).
Kapolda menuturkan, pejabat lama Pj Bupati Nduga, Namia
Gwijangge, telah melakukan langkah-langkah untuk membebaskan Pilot Susi Air
tersebut. Namun, tidak ada progres yang signifikan.
Dalam rapat dengan Presiden Jokowi TNI dan Polri diminta
untuk menyelesaikan kasus penyanderaan Pilot Susi Air dengan baik. Kendati
demikian, hingga saat ini belum ada titik terang mengenai pembebasan tersebut.
“Presiden juga meminta agar TNI dan Polri terus membangun
komunikasi yang baik dan menghindari kekerasan lanjutan,” ungkapnya.