Polda Metro Jaya Akan Tempatkan Korban TPPO ke Arab Saudi di Balai Rehabilitas Sosial

polda metro jaya akan tempatkan korban tppo ke arab saudi di balai rehabilitas sosial 59355

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polda Metro Jaya
berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menempatkan para korban
kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Balai Rehabilitasi Sosial milik
pemerintah.

“Nanti ke depannya kami akan berkoordinasi dengan
Kementerian Sosial yang nanti akan kami tempatkan di balai rehabilitasi sosial
milik Kemensos,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Kombes Pol. Auliansyah Lubis saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Balai rehabilitasi tersebut adalah di Balai Rehabilitasi
Sosial (BRS) Watunas (Wanita Tuna Sosial) Mulya Jaya yang terletak di Jakarta
Timur. Di sana, para korban akan menjalani pemulihan kesehatan psikis dan
mental serta memudahkan proses pemeriksaan lanjutan terkait kasus
tersebut.

 

“Untuk 22 orang korban tersebut masih akan dilakukan
pemeriksaan keterangan lebih dalam,” terang Kombes Pol. Auliansyah.

Sebagaimana diketahui, puluhan korban ini diiming-imingi
kerja sebagai ‘cleaning service’ di Arab Saudi oleh tersangka AG dan F.

“Pada paspor tersebut dari 22 korban atau calon pekerja
migran itu diiming-imingi untuk bekerja sebagai cleaning service di
Arab Saudi,” jelas Kombes Pol. Auliansyah.