Polisi Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu

Bid TIK Polda Kepri – Medan. Polisi berhasil
menggagalkan penyelundupan 27 kg sabu yang dibawa dari Aceh di Jalan
Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Rabu
(10/5/23).  Sabu yang dibungkus pengedar
berinsial L dalam 27 paket itu rencananya akan diselundupkan dari Aceh ke Kota
Medan.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Waudi, S.I.K.,
S.H., menjelaskan L ditangkap bersama barang bukti 27 kg sabu dengan kendaraaan
mobil. Pengakuan L, sabu didapat dari seseorang yang nantinya akan menjemput
barang bukti itu di rumahnya.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap
jaringan lainnya yang bekerja sama dengan L,” tutupnya, Kamis (11/5/23).