Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Satgas Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO) di Mabes Polri hingga Polda jajaran hingga kini telah
menyelamatkan nasib 1.596 korban. Ribuan korban itu diselamatkan dari 472 kasus
yang ditangani.
“Berdasarkan hasil anev Penanganan TPPO Satker
Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5–22 Juni 2023, adalah sebagai
berikut, laporan polisi sebanyak 472 Laporan. Jumlah korban TPPO sebanyak 1.596
orang,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas
Polri Brigjen. Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (22/6/23).
Lebih lanjut ia menerangkan, tersangka pada kasus TPPO
hingga kini mencapai 552 orang.
Kemudian, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran
Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi modus terbanyak dengan
jumlah 361 kasus. Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada
116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi
terhadap anak ada 25 kasus.
Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Kapolri
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si agar masyarakat tak mudah
tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar
negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur
tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial,
kesejahteraan dan hukum.