Bawaslu Susun Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

bawaslu susun petunjuk teknis penanganan pelanggaran pemilu 2024 59194

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) menyusun petunjuk teknis penanganan pelanggaran pemilu guna membantu
memastikan penanganan terhadap pelanggaran Pemilu 2024 dilakukan secara adil
dan konsisten.

“Hal itu (juknis penanganan pelanggaran pemilu)
membantu memastikan bahwa semua pelanggaran ditangani secara konsisten dan
adil,” ujar Anggota Bawaslu RI Puadi, dalam keterangan tertulis yang
diterima di Jakarta, Selasa .

Selain memastikan keadilan dan konsistensi dalam penanganan
pelanggaran pemilu oleh segenap jajaran Bawaslu, Puadi juga menyampaikan bahwa
keberadaan petunjuk teknis yang komprehensif dan terbuka itu dapat membantu
membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

“Dengan adanya prosedur yang transparan, dapat
diperoleh keyakinan bahwa pelanggaran akan ditangani dengan serius dan adil
sehingga memperkuat integritas dan legitimasi pemilihan,” terang Puadi.

 

Lebih lanjut, Puadi menyampaikan petunjuk teknis penanganan
pelanggaran pemilu itu dapat memberikan panduan kepada segenap jajaran Bawaslu
mengenai prosedur penanganan yang harus mereka ikuti, termasuk terkait dengan
pengumpulan bukti, pemeriksaan, dan pemberian atau penetapan putusan sanksi
yang diberikan kepada pelanggar.

“Juknis dapat memberikan panduan mengenai prosedur
penanganan yang harus diikuti, termasuk pengumpulan bukti, pemeriksaan, dan
pemberian ataupun penetapan putusan sanksi yang diberikan kepada
pelanggar,” ujar Puadi.

Puadi berharap petunjuk teknis penanganan pelanggaran pemilu
disusun dengan seksama oleh Bawaslu dan melibatkan pemangku kepentingan terkait
serta mengacu pada hukum yang berlaku.

Selain itu, tambah Puadi, petunjuk teknis tersebut ke
depannya harus selalu diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan hukum,
teknologi, serta tantangan baru dalam penyelenggaraan serta pelaksanaan pemilu.