Bid TIK Polda Kepri – Jawa Barat. Kapolda Jabar Irjen
Pol. Akhmad Wiyagus mencopot AKP SW dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas
Polresta Cirebon.
Pencopotan AKP SW ini terkait dengan kasus dugaan penipuan
dengan modus memanfaatkan penerimaan calon anggota Bintara Polri pada 2021.
“Bapak Kapolda menandatangani Surat Telegram No
ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta
Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar,” ujar Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. Ibrahim Tompo, dalam keterangan resminya, Minggu .
Menurut Kombes Pol. Tompo, AKP SW dimutasi untuk mempermudah
proses pemeriksaan. Adapun peran AKP SW dalam kasus ini yaitu turut membantu
tersangka N sebagai perantara.
“Ini merupakan komitmen Polda Jabar dalam mengusut
tuntas kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan momentum seleksi penerimaan
calon Bintara Polri,” tegas Kombes Pol. Tompo.
Selain dicopot dari jabatannya, AKP SW juga menjalani
penempatan khusus (patsus) selama 21 hari serta menjalani sidang kode etik.
“Kami juga akan lakukan proses kode etik terhadap yang
bersangkutan karena sudah merusak citra Polri, khususnya proses seleksi
penerimaan calon anggota Bintara Polri yang selama ini memegang prinsip bersih,
transparan, akuntabel, dan harmonis (BETAH),” terang Kombes Pol. Tompo.
Kombes Pol. Tompo mengatakan, kasus dugaan penipuan dengan
korban seorang tukang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok,
Kabupaten Cirebon, ini terjadi pada 2021. Korban menyerahkan uang kepada oknum
polisi AKP SW dan seorang oknum ASN Mabes Polri berinisial N sebesar Rp310
juta.
Kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan
diterima menjadi anggota polisi. ‘’Ini modus penipuan dengan memanfaatkan
proses seleksi penerimaan anggota Polri,’’ ujar dia.
‘’Karena proses rekrutmen yang dilakukan Polri itu sangat
ketat. Kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan kami pastikan itu sebagai
upaya penipuan, dan pasti bohong,’’ tambah Kombes Pol. Tompo.