Bid TIK Polda Kepri – Polsek Kepenuhan menggelar Operasi Pekat Lancang Kuning, di Desa Kepenuhan Makmur Kecamatan Kepenuhan, Senin . Dalam operasi tersebut berhasil mengamankan 278 botol miras, yang terdiri 182 botol anggur merah dan 96 botol bir dari warung milik warga berinisial S.
Baca juga :
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan terkait peredaran minuman keras yang terjadi di wilayah hukum kami. Dari hasil penyelidikan didapat warung milik S menjual minuman keras,” jelas Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa, S.H., M.H., dikutip dari 86news.co.
Kapolsek Kepenuhan menambahkan, kini barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Kepenuhan.