Bid TIK Polda Kepri – Karawang. Kepolisian Resor
(Polres) Karawang, Polda Jawa Barat menembak bagian kaki pelaku penganiayaan
terhadap seorang pedagang toko jamu hingga meninggal dunia di wilayah Kecamatan
Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Pelaku ditangkap beberapa hari lalu di tempat
persembunyiannya, di wilayah Kecamatan Batujaya,” ujar Kapolres Karawang,
AKBP Wirdhanto Hadicaksono dilansir dari Antaranews, Jumat .
AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyampaikan pelaku terpaksa
ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan saat hendak ditangkap petugas.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa pecahan botol, pakaian
korban, kursi dengan bercak darah dan satu buah badik.
Ia mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun
Selang II, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang Karawang, pada Selasa (18/7),
sekitar pukul 22.30 WIB. Saat kejadian korban berinisial F (37) dianiaya oleh
pelaku berinisial S (31).
Penganiayaan dilakukan dengan menghajar korban menggunakan
botol minuman beralkohol ke bagian kepala korban. Setelah itu, pelaku
berkali-kali menusukkan pisau ke bagian pinggang korban.