Bid TIK Polda Kepri – Banda Aceh. Kapolres Gayo Lues
AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya, S.I.K., bersama personel gabungan memusnahkan 5
hektar ladang ganja di pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo
Lues.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes. Pol. Joko Krisdiyanto,
S.I.K., menyampaikan, pemusnahan ladang ganja tersebut diikuti oleh 100 personel gabungan dari Polres, Kodim 0113/GL,
Kejari, Satpol PP, dan BNNK Gayo Lues, serta masyarakat setempat.
“Pemusnahan ladang ganja itu melibatkan personel
gabungan dari lintas instansi. Tujuan utamanya adalah sinergisitas bersama
menyelamatkan generasi muda dari narkotika jenis ganja,” jelas Kabid Humas
Polda Aceh, dalam keterangan tertulisnya, Kamis .
Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan, untuk mencapai lokasi
ladang ganja tersebut personel harus berjalan kaki selama 5 jam. Di lokasi yang
menjadi target terdapat tiga titik ladang ganja dengan luas keseluruhan 5
hektar. Dari luas tersebut, diperkirakan terdapat 7 ribu batang ganja dengan
ukuran bervariasi.
Kabid Humas Polda Aceh mengatakan di lokasi pertama terdapat
3 ribu batang ganja dengan ladang seluas 2 hektar. Batang ganja tersebut
berukuran 20—30 cm dengan jarak tanam 1
meter.
Sementara lokasi kedua, sambungnya, petugas menemukan ladang
seluas 1 hektar berisi seribu batang ganja. Kemudian, lokasi ketiga seluas 2
hektar dan berisi 3 ribu batang ganja dengan jarak tanam bervariasi.
“Ganja yang berhasil ditemukan itu memiliki ukuran
bervariasi. Ada yang baru ditanam, ada juga yang telah siap panen, bahkan ada
juga yang sudah dipanen. Namun, pemilik ladang ganja tersebut tidak ditemukan,
sehingga, seluruh tanaman ganja tersebut langsung dicabut dan dibakar untuk
dimusnahkan,” ujarnya.
