Bid TIK Polda Kepri – Balikpapan. Kepolisian Daerah
(Polda) Kalimantan Timur dan satuan kerja Kepolisian Resor (Polres) wilayah
berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 26 kasus.
Pengungkapan ini merupakan gebrakan sejak dibentuknya Satgas
TPPO Polda Kaltim dan polres kabupaten-kota se-Kaltim pada 5 Juni lalu.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes. Pol.
Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan pihaknya telah bergerak cepat
pasca-dibentuknya satgas TPPO. Hal ini
tersebut juga merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo
Sigit Prabowo, M.Si yang meminta polisi membasmi kasus TPPO yang tengah menjadi
atensi Presiden tersebut.
“Seluruh Kabupaten-kota se-Kaltim berhasil mengungkap kasus
TPPO, terkecuali Polres Mahakam Ulu yang nihil kasus. Rata-rata korbannya anak
di bawah umur,” ujar Kombes. Pol. Yusuf Sutejo dilansir Kompas, Minggu
.
Selanjutnya Kombes. Pol. Yusuf Sutejo mengatakan untuk
Satgas TPPO sendiri berhasil mengungkap dua kasus. Sementara untuk Polresta
Balikpapan berhasil mengungkap 3 kasus, Samarinda 1 kasus, Kutai Kartanegara 5
kasus, Kutai Barat 3 kasus, Kabupaten Paser 4 kasus, Penajam Paser Utara (PPU)
2 kasus, Bontang 2 kasus dan Polres Berau 2 kasus.
“Total korbannya ada 29 orang. Para korban rata-rata untuk
yang dewasa itu dijadikan pekerja seks komersial. Kurang lebih ada 16 orang
(dewasa). Sisanya anak di bawah umur juga dijadikan pekerja seks,” ujarnya.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan masing-masing kasus,
modus operandi yang digunakan oleh pelaku yakni mencari calon korbannya
berkedok akan dipekerjakan di rumah makan sebagai pramusaji ataupun sebagai
asisten rumah tangga. Kemudian setelah berhasil merayu calon korbannya, rupanya
mereka dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang.
Di sisi lain Kasub Dit Renakta Direskrimum Polda Kaltim,
AKBP Teguh Nugroho, mengatakan pihaknya juga terus melakukan tindakan penekanan
atau pencegahan agar tidak ada korban selanjutnya. Yakni melakukan pendataan
terhadap para pendatang dari luar Kaltim serta bersinergi dengan tokoh
masyarakat dan Ketua RT setempat.
“Kami terus lakukan pendataan, antara lain kepada para
pekerja migran asal Kaltim di luar negeri. Sejauh ini kami menemukan mereka
semua dalam kondisi baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Teguh Nugroho, juga mengimbau kepada
masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya dugaan TPPO di
lingkungannya.