Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri
– Jakarta. Kadiv Humas Polri,
Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., meminta kepada
masyarakat untuk menunggu hasil dari penyidikan dugaan tindak pidana penistaan
agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Tidak lama lagi akan digelar (gelar perkara, red),”
ujarnya, seperti yang dilansir Antaranews, Sabtu .
Jenderal Bintang Dua tersebut mengungkapkan bahwa saat ini
Polri masih menunggu hasil dari laboratorium forensik (labfor) terkait
pemeriksaan video viral Pondok Pesantren Al Zaytun.
Selain itu, Polri juga masih melengkapkan keterangan saksi
dan alat buktinya.
Kelengkapan tersebut bertujuan untuk memberi keterangan yang
sejelas-jelasnya kepada masyarakat tentang peristiwa yang terjadi.
Dalam keterangannya, Kadiv Humas mengatakan terkait dugaan
tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan Al Zaytun, ia menegaskan bahwa
Polri sedang fokus untuk menangani perkara yang dilaporkan, yakni dugaan
penistaan agama.
“Lebih baik kita fokus mengenai permasalahan dengan
melibatkan semua pihak yang terkait untuk bisa menjelaskan semua peristiwa yang
terjadi,” jelasnya.
Hingga kini penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi
terkait, di antaranya saksi ahli (ahli bahasa, ahli ITE, ahli pidana, ahli
sosiologi, dan ahli agama).