Operasi Sikat Agung Tahun 2024 Selesai, Polda Bali dan Jajaran Ungkap 115 Kasus.

operasi sikat agung tahun 2024 selesai polda bali dan jajaran ungkap 115 kasus 73771

Bid TIK Polda Kepri

Kemudian, 5 kasus dan 8 tersangka di Polres Tabanan; 5 kasus dan 7 tersangka di Polres Klungkung; dan 3 kasus dan 4 tersangka di Polres Bangli.

“Dalam operasi sikat ini, tentunya terdapat target operasi yang menjadi fokus perhatian untuk diungkap, namun dalam pelaksanaannya kami juga mengungkap beberapa kejahatan di luar target operasi yang telah ditetapkan,” ungkap Dirreskrimum.

Lebih lanjut, dari ratusan pelaku yang ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara Prancis. “Selebihnya pelaku lainnya adalah WNI dan beberapa di antaranya merupakan residivis atau pemain lama yang pernah ditangkap sebelumnya. Dari pengakuan para tersangka, rata-rata motif kejahatan yang dilakukan karena faktor ekonomi,” jelas Dirreskrimum.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Bali, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing, dengan cara memastikan kendaraan kita aman dengan mengunci kendaraan dan bila perlu tambahkan kunci ganda, agar tidak ada kesempatan dan niat lagi bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan di wilayah hukum Polda Bali,“ lanjut Dirreskrimum.