Sejak Awal Tahun 2023 Polisi Mencatat 12 Kasus Pemerasan Lewat VCS di Kalteng

sejak awal tahun 2023 polisi mencatat 12 kasus pemerasan lewat vcs di kalteng 58085

Bid TIK Polda Kepri

– Palangka Raya. Kepolisian Daerah
Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mencatat selama Januari hingga April 2023,
warga yang menjadi korban pemerasan melalui video call seks (VCS) sebanyak 12
orang.

Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si.,
mengatakan, adapun 12 orang yang menjadi korban terjadi pada bulan Januari ada
tiga orang, Februari dua orang, Maret empat orang dan April terdapat tiga
orang, dengan rentan usia 25 hingga 45 tahun dan lima orang korban diantaranya
berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta lima orang korban
diantaranya merupakan laki-laki.

“Jadi modus pelaku ini biasanya berkenalan dengan
korbannya di media sosial dan memberikan rayuan hingga korbannya jatuh cinta
dengan pelaku,” jelasnya, seperti yang dilansir Antaranews, Rabu
.

 

AKBP Erlan mengungkapkan setelah para pelaku dapat
meyakinkan jika korban jatuh cinta, pelaku kemudian mengajak korban untuk
melakukan VCS. Namun pada saat korban menunjukkan bagian-bagian tubuh
sensitifnya, pelaku melakukan rekam layar melalui handphone pribadinya
tersebut. Kemudian pelak mulai melancarkan aksi memeras korbannya dengan
mengancam akan menyebarluaskan video tidak senonoh tersebut.

“Hal tersebut membuat korbannya takut dan langsung
mengirimkan sejumlah uang. Bahkan ada satu orang korban yang telah mengirimkan
uang sebanyak Rp44 juta dengan total kerugian seluruhnya sebesar Rp 56
juta,” ujarnya.

AKBP Erlan mengimbau seluruh masyarakat agar jangan
melakukan VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media
sosial. Sebab, hal tersebut dapat disalahgunakan dan dijadikan alat pemerasan
oleh pelaku yang nantinya hanya akan merugikan diri sendiri.

“Cinta dan sayang boleh, karena itu hak bagi seluruh
masyarakat. Tetapi jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar norma dan
agama. Karena itu hanya akan merugikan diri sendiri. Kalau sudah tersebar yang
malu bukan hanya diri sendiri, tetapi juga keluarga,” tutupnya.