Polisi Imbau Parpol Patuhi Aturan Berlalu Lintas Saat Daftar Bacaleg ke KIP di Aceh Barat

polisi imbau parpol patuhi aturan berlalu lintas saat daftar bacaleg ke kip di aceh barat 58160

Bid TIK Polda Kepri

– Meulaboh. Kepolisian Resor (Polres)
Aceh Barat mengimbau kepada pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu
2024 agar menjaga ketertiban lalu lintas serta tidak ugal-ugalan saat
mendaftarkan bacaleg ke Komisi Independen Pemilihan (KIP).

“Kami memohon kepada partai politik agar tetap menjaga
keamanan dan ketertiban di jalan raya saat akan mengantar bacaleg ke KIP,” ujar
Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso, Jumat, .

Kapolres mengatakan, kalau pun ada konvoi saat mendaftarkan
bakal calon legislatif (bacaleg) peserta konvoi mematuhi aturan berlalu lintas
dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara di jalan raya.

Selanjutnya Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya juga
memperketat pengamanan saat berlangsungnya pendaftaran bacaleg di Kantor KIP
Kabupaten Aceh Barat. Pengamanan bertujuan untuk menciptakan suasana aman,
nyaman dan kondusif, sehingga tahapan pemilu berjalan baik.

“Pengamanan ini kami lakukan untuk mendukung kelancaran
tahapan Pemilu 2024. Sistem pengamanan, dikoordinasikan dengan pihak terkait,
apakah pengamanan melekat, patroli rutin atau ada pengamanan khusus,”
tutupnya.