– Jakarta. Satu pelaku yang kini
berstatus daftar pencarian orang (DPO) ikut dalam penyelundupan 264,73 kilogram
sabu-sabu cair yang berasal dari Iran masih diburu Dittipidnarkoba Bareskrim
Polri.
“Jadi ada satu kapal dan satu DPO yang memang masih
kami lakukan pencarian,” ungkap Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Kombes. Pol. Dr. H Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dilansir dari laman
antaranews, Jumat .
Sebelumnya, dalam kasus ini, penyidik Dittipidnarkoba
Bareskrim Polri bersama Ditnarkoba Polda Banten dan Polda Jambi berhasil
menangkap satu tersangka berinisial NB bin MS, warga negara Iran yang membawa
sabu cair dalam lima buah jerigen ukuran 50 kg. Sabu tersebut dibawa dari Iran
menggunakan mother vessel, di perairan lepas ZEE (200 mil) dari garis Pantai
Indonesia, tersangka dengan rekannya yang DPO turun menggunakan speedboat atau
kapal cepat dan masuk ke dalam perairan Indonesia lewat Banten.
“Satu DPO ialah orang yang bersama tersangka Iran, yang
bersama-sama turun dari mother vessel yang menggunakan boat-boat (kapal), itu
DPO-nya. Modus penyelundupan yang dilakukan WNA Iran tersebut terbilang baru,
karena membawa bahan baku narkoba dalam bentuk cair dan jumlah yang besar,”
jelas Kasubdit I.
“Dari 264,73 kg sabu cari itu jika diekstrak menjadi
750 kg sabu. Ini cara-cara sindikat Iran mengamuflasekan sabu cair dicampur
bensin dibawa masuk ke Indonesia. Selama ini, banyak sindikat bawa ke Indonesia
dalam bentuk siap edar, kalau terjadi penggeledahan terlihat jelas,”
sambung Kasubdit I.
Menurut Kombes. Pol. Dr. H Jean Calvijn Simanjuntak,
sindikat yang memasukkan barangnya dengan disamarkan seperti yang dilakukan
jaringan Iran tersebut yang perlu diantisipasi dengan komitmen dan konsistensi
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, beserta Polda jajaran.
“Polri akan berkoordinasi dengan otoritas yang mengamankan
wilayah laut seperti Bakamla dan lainnya, agar dapat ditindaklanjuti. Intinya
kami fokus dan konsisten terkait kasus-kasus narkoba extraordinary crime dan
kami terus bersinergi dalam pengusutan dan pengungkapan,” tutup Kasubdit
I.