Menlu RI Sebut Kasus TPPO di Indonesia Meningkat 15 Persen

Bid TIK Polda Kepri

– Tangerang. Kementerian Luar
Negeri (Kemlu) RI menyebutkan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami peningkatan sebesar 15 persen
periode tahun 2022-2023.

“Ada peningkatan kasus TPPO dari 2022 ke 2023 ini.
Walaupun tidak signifikan, jumlahnya naik sekitar 15 persen,” ujar
Diplomat Ahli Madya Direktorat Perlindungan Warga Indonesia Kementerian Luar
Negeri, Susapto Anggoro Broto, dikutip dari Antaranews, Jumat .

Menurutnya, pada 2022 lalu kasus TPPO yang ditangani oleh
pihaknya telah mencapai 900 kasus dengan rincian 637 kasus berasal dari kawasan
Asia Tenggara, 245 kasus di kawasan Timur Tengah dan 107 kasus di kawasan benua
Afrika.

“Sementara khusus penanganan TPPO yang terkait judi
online sepanjang 2022 sebanyak 2.438. Mereka tersebar di Vietnam, Thailand,
Filipina dan anmar,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan daerah paling rawan TPPO di dalam negeri
ada tiga wilayah di antaranya yang
pertama adalah Sulawesi Utara, Sumatera Utara dan terakhir Jawa Tengah.

“Untuk itu kami dari Kementerian Luar Negeri melakukan
tindakan pertama untuk kasus yang ada di luar negeri. Salah satunya menangani
kepulangannya ke tanah air,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk menekan kasus TPPO tersebut haruslah
adanya sinergisitas
antar tingkat pusat hingga tingkat daerah. “Sejauh ini, walaupun ada
kendala, namun Alhamdulillah kita tetap berupaya agar korban dapat difasilitasi
kepulangannya ke Indonesia,” tutupnya.