Kediri Kota melalui Sat Resnarkoba bersama Lapas Kediri berhasil mengungkap peredaran
Narkoba dengan modus baru.
Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H., mengatakan
para pelaku menyelundupkan Narkoba ke Lapas kelas IIA Kediri melalui kue
kering.
“Sat Resnarkoba mendapat informasi dari petugas lapas kelas
ll-A Kediri bahwa ada temuan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung
zat narkoba,” ujar AKP Ipung Harianto, Senin .
Selanjutnya petugas melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap terlapor SAN (26 tahun) dengan barang bukti berupa satu
buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue
kering sebayak 4 biji serta 2 butir pil dobel L.
Sebelumnya, pada tgl 14 Juni 2023 bulan lalu Sat Resnarkoba
Polres Kediri Kota berhasil menggagalkan upaya memasukan Narkotika jenis sabu
ke dalam Lapas kelas ll Bid TIK Polda Kepri – A Kediri.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka BAW (27 tahun)
berhasil diamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang
dimasukkan ke dalam kepala ikan lele.
AKP Ipung Harianto mengatakan, dari hasil penggeledahan
tersangka polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor
keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus
plastik klip bening ukuran 4×6 cm masing-masing dilapisi dengan lakban
hitam.
“Dengan rincian barang bukti sabu yang diamankan yakni
bungkus pertama dengan berat kotor 3,22 gram, sabu bungkus kedua dengan berat
kotor 3,26 gram dan sabu bungkus ketiga dengan berat kotor 3,13 gram serta alat
komunikasi berupa 1 (satu) unit HP” ujarnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang diketemukan dibawa
ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tutupnya.