Polisi Minta Masyarakat Waspada Modus Surat Tilang Palsu

polisi minta masyarakat waspada modus surat tilang palsu 55860

Bid TIK Polda Kepri

Jakarta. Sejumlah unggahan di media sosial (medsos) memperlihatkan informasi adanya dugaan penipuan dengan modus baru, chat pengiriman surat tilang dengan format aplikasi (apk). Pelaku yang mengirimkan surat tilang dengan format apk yang apabila diklik dapat menembus privasi penguna handphone. Bahayanya dapat menguras rekening, jika data privasinya diretas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menjelaskan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya ketika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.

Baca juga : 

“Kami juga telah memonitor perihal kasus modus penipuan tersebut yang tengah marak beredar,” jelasnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Senin .

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk selektif dalam menerima pesan. Bahkan, pihaknya menyiapkan layanan pengaduan masyarakat apabila terkena modus penipuan tersebut.

“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan,” tutupnya.