Ungkap Jaringan Besar Narkoba, Apresiasi Hingga Rekor Muri Diraih Bareskrim

ungkap jaringan besar narkoba apresiasi hingga rekor muri diraih bareskrim 63498

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Polri melalui Bareskrim
Polri mendapat apresiasi atas komitmen memberantas tindak pidana narkoba dengan
membongkar jaringan besar Fredy Pratama. Pengungkapan tersebut membuahkan hasil
dengan penangkapan 884 tersangka, penyitaan 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi,
serta penyitaan aset senilai Rp10,5 triliun.

Perwakilan Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, menyatakan
apresiasi sebesar-besarnya kepada Mabes Polri, terutama Bareskrim Polri, atas
pembuktian komitmen memberantas narkoba. Ia mengakui, hingga kini Indonesia
masih berstatus darurat narkoba.

“Saya mewakili Komisi III mengapresiasi Mabes Polri,
khususnya Bareskrim yang bekerja sama dengan PDRM, Royal Malaysian Customs
Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea Cukai, BNN, Kejaksaan, Ditjenpas,
PPATK, dan Imigrasi, untuk selanjutnya mengungkap sindikat peredaran gelap
narkoba jaringan Fredy Pratama,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mabes
Polri, Selasa .

Ditambahkannya, pengungkapan jaringan besar narkoba ini
diharapkan menjadi momentum semakin tegak memerangi narkoba.

Di sisi lain, pengungkapan narkoba jaringan Fredy Pratama
ini menjadi yang terbesar hingga mendapat Rekor Muri. Pendiri Museum Rekor
Indonesia (Muri) Jaya Suprana memberikan piagam atas pengungkapan tersebut
secara langsung kepada Kabareskrim Polri Jenderal. Pol. Wau Widada.

Diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan besar tindak
pidana narkoba Fredy Pratama. Hingga kini, mastermind jaringan tersebut masih
dalam pencarian dan diduga berada di Thailand.

Pengungkapan kasus narkoba ini juga menyertakan pasal tindak
pidana pencucian uang (TPPU) dengan total rampasan mencapai Rp10,5 triliun.
Sedangkan, barang bukti sitaan narkoba terdiri dari 10,2 ton sabu dan 116.346
ekstasi. Terdapat 884 tersangka berhasil ditangkap.