Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Drs. Armed Wijaya, M.H., menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan pada Selasa lalu, merupakan tindak lanjut dari kepemilikan senjata api ilegal yang diamankan di Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu. Berdasarkan tersangka pembuat senjata api ilegal tersebut, polisi selanjutnya melakukan pengembangan.
Baca juga :
“Ternyata dari hasil mengembangan itu, sudah mengarah kemana-mana, termasuk juga ke mantan ajudan Gusril Pauzi terkait kepemilikan senjata api ilegal,” jelas Kapolda Bengkulu, Senin .
Kapolda menambahkan, dari satu buah senjata tersebut mengarah ke rumah milik mantan Bupati Kaur tersebut. Kemudian pada tanggal 28 Februari 2023 lalu, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Gusril Pausi, di Perumahan Kemiling Permai Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
“Di sana juga banyak sekali ditemukan ada peluru-peluru tajam,” tutup Jenderal Bintang Dua itu.