Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 19 Kg di Bukittinggi

polisi berhasil gagalkan peredaran ganja 19 kg di bukittinggi 60356

Bid TIK Polda Kepri

– Bukittinggi. Satresnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi, Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 19 kilogram ganja yang akan disebar oleh dua orang pemuda di kawasan Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Jumat .
“Pelaku masing-masing R (33) dan T (25), ditangkap berdasarkan informasi warga mereka melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Setelah dikembangkan ternyata menyimpan 19 kilogram ganja di dalam rumah,” ujar Kasatnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, seperti dilansir Antaranews, Jumat .

AKP Syafri mengatakan bahwa dari keterangan pelaku R, ganja
yang disimpan di rumahnya itu berasal dari Penyabungan, Sumatera Utara.

“Untuk modus pelaku mendapatkan ganja ini adalah langsung
menjemput ke perbatasan Sumatera Utara,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Syafri menyebutkan, rumah tersangka yang jaraknya lebih kurang 30 meter dari penangkapan awal, kemudian dilakukan penggeledahan dan diamankan beberapa barang bukti.

“Total kami amankan selain narkoba, juga kotak rokok, telpon genggam, bong, timbangan digital serta satu unit mobil milik tersangka,” jelasnya.

Keduanya diancam dengan Pasal 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009
tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling
lama dua puluh tahun.

Sementara itu, Kapolresta Bukittinggi, Kombes. Pol. Yessi
Kurniati, S.I.K., M.M., menegaskan kepolisian terus memerangi narkoba di
wilayah hukum yang meliputi Kota Bukittinggi dan sebagian Kabupaten Agam.

Kombes. Pol. Yessi Kurniati mengatakan komitmen kepolisian
untuk memberantas peredaran narkoba sangat tinggi.

“Satnarkoba kami bekerja keras untuk melindungi warga
kami dari bahaya narkoba. Kami berharap bahwa penangkapan ini dapat memberikan
efek jera kepada para pengedar narkoba agar tidak lagi merusak generasi muda
kita,” jelasnya.

Selain itu, Kombes. Pol. Yessi Kurniati juga mengimbau
kepada masyarakat agar ikut serta dalam memberikan informasi kepada pihak
berwenang tentang dugaan peredaran narkoba di sekitar mereka.