Utara), AKBP Priyo Utomo, melakukan patroli pertambangan ilegal di Blok
Mandiodo dan Blok Maromo, Kabupaten Konut, Sulawesi Tenggara.
Melalui keterangan resminya, ia mengatakan bahwa patroli
tersebut untuk merespons atensi dari Kapolda Sultra, Irjen Pol. Teguh
Pristiwanto, untuk melakukan patroli pertambangan ilegal di dua kawasan
tersebut.
“Patroli tambang ilegal ini merupakan respons atensi
dari Bapak Kapolda Sultra” jelasnya, seperti yang dilansir Antaranews,
Sabtu .
Ia mengungkapkan patroli tersebut dilakukan di kawasan Blok
Mandiodo dan Blok Marombo guna memastikan keamanan, mencegah kegiatan
pertambangan ilegal, memastikan keamanan di dua wilayah tersebut, dan menjaga
situasi kondusif di wilayah hukum Polres Konut.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan
koordinasi dengan perusahaan-perusahaan tambang di daerah ini dan beberapa
instansi terkait untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Kami juga akan meningkatkan koordinasi dengan
perusahaan tambang resmi dan instansi terkait untuk mencegah terjadinya
pelanggaran hukum serupa di kemudian hari,” ujarnya.
Pamen Polda Sultra tersebut menuturkan bahwa pihaknya tidak
akan main-main dengan penanganan kasus di wilayah hukum Polres Konut, terutama
terkait dengan kasus aktivitas ilegal di sektor pertambangan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan
di wilayah Konawe Utara, serta melindungi kepentingan perusahaan dan
masyarakat,” jelasnya
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama
untuk mendukung penegakan hukum oleh Polres Konut.
“Jika ada informasi atau laporan terkait dengan kegiatan
ilegal di bidang pertambangan, masyarakat segera melaporkannya kepada pihak
berwajib,” tutupnya.
