Sampai sejauh ini penyidik jajaran Polda Papua sudah memeriksa sejumlah pihak terkait penyelidikan kasus itu. Selain itu, Polda Papua juga telah mengamankan tiga orang. Yakni, seseorang berinisial LT dan dua oknum anggota TNI Angkatan Darat.
LT ditangkap karena berdasarkan keterangan AN, ratusan amunisi itu didapat dari LT. Sedangkan, LT mendapatkan amunisi itu dari dua oknum anggota TNI itu.
“Ada beberapa pihak yang sudah dimintai keterangannya,” terang Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol. Faizal Rahmadani, Minggu .
Kombes Pol. Faizal Rahmadani mengatakan tersangka AN membeli amunisi itu seharga Rp 200.000 per butir. Sehingga, total dana untuk pembelian amunisi itu diperkirakan mencapai Rp 123 juta.