Polda Metro Jaya Berlakukan Kembali Tilang Manual

polda metro jaya berlakukan kembali tilang manual 58255 1

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Penindakan secara tilang
manual diberlakukan kembali terhadap pengendara yang kedapatan melanggar lalu
lintas. Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif
Usman, S.I.K., M.Hum.,di Jakarta.

“Tilang manual tetap bagi
pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota
ditilang,” ungkap Dirlantas dilansir dari laman pmjnews, Senin .

Kombes. Pol. Latif Usman menambahkan bahwa penindakan
melalui tilang elektronik tetap diberlakukan. Penindakan dengan tilang manual
dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan.

“Penindakan elektronik tetap
berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya
dihentikan, ditilang,” jelas Dirlantas.