Polda Sulteng Sebut Berkas Kasus Tersangka Korupsi di Bangkep Telah P21

polda sulteng sebut berkas kasus tersangka korupsi di bangkep telah p21 69694

Bid TIK Polda Kepri – Palu. Polda Sulawesi Tengah menyebutkan bahwa berkas tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah senilai Rp29,3 miliar lebih di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) telah dinyatakan lengkap atau P21 dan selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
 
“Berkas sudah lengkap dan penyerahan dilakukan pada Kamis (1/2) ke Kejati Sulteng,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes. Pol. Djoko Wienarto, S.I.K., S.H., MH., dilansir dari Antaranews, Jumat .
 
Kabid Humas Polda Sulteng, menjelaskan, penyerahan tersangka AT yang juga mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai Kepulauan bersama rekannya Z dikawal Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.