Bid TIK Polda Kepri – Bandarlampung. Polda Lampung keluarkan imbauan kepada pengunjung kawasan wisata untuk tidak melakukan parkir liar demi menjaga ketertiban dan keamanan. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya pencegahan terhadap kemacetan dan potensi gangguan lainnya yang dapat terjadi akibat parkir liar di sekitar kawasan wisata.
Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen. Pol. Hel Santika, S.H., S.IK., M.Si., dalam keterangannya menekankan pentingnya pengunjung untuk mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau kepada pengunjung kawasan wisata untuk menggunakan tempat parkir yang telah disediakan secara resmi guna mencegah terjadinya parkir liar yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu .