Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penampungan PMI Ilegal di Kepri

polisi berhasil menangkap pelaku penampungan pmi ilegal di kepri 73175

Bid TIK Polda Kepri – Batam. Ditpolairud Polda Kepri melalui Tim Si Intelair Subdit Gakkum berhasil menangkap seorang pelaku penampungan PMI non prosedural sekaligus menyelamatkan lima calon PMI berasal dari Lombok yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Isa Imam Syahroni, mengatakan pengungkapan kasus penampungan PMI ilegal tersebut berdasarkan pengembangan kasus pada Maret yang lalu, yaitu tim ini juga berhasil menggagalkan pengiriman PMI dengan modus menggunakan kapal jaring nelayan.

“Dari pengungkapan tersebut dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan berdasarkan informasi dari masyarakat, tim ini berhasil mengetahui lokasi rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat penampungan PMI ilegal,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Sabtu .

Dalam keterangannya ia menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut pada Kamis (25/4), kemudian melaksanakan pendalaman dan pemetaan lokasi penampungan PMI ilegal yang berada di Perumahan Melia Indah, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.