Wajib Tahu, Hari Ini Hingga 15 April 2024, Ganjil Genap di Jakarta Tidak Diberlakukan

wajib tahu hari ini hingga 15 april 2024 ganjil genap di jakarta tidak diberlakukan 72345

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Selama momen libur panjang Lebaran 2024, Polri meniadakan aturan Ganjil-Genap di Jakarta. Ganjil-Genap dinon-aktifkan sejak tanggal 6-15 April 2024, masyarakat bisa keliling Jakarta tanpa khawatir terkena tilang sistem tersebut.

Polri menyadari, pada periode waktu tersebut banyak masyarakat melakukan mudik Lebaran 2024. Sehingga, membuat jalan-jalan di Jakarta legang.

“Sehubungan dengan adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kebijakan Ganjil Genap ditiadakan. Mulai tanggal 6-15 April 2024,” tulis halaman resmi X TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Minggu .