Bid TIK Polda Kepri – Mataram. Polda NTB gelar Konfrensi Pers sebagai upaya Polda NTB dalam menunjukkan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum terhadap perilaku penyimpangan seksual, khususnya dalam menangani tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur.
Upaya ini tercermin dalam data penanganan kasus dan tindakan tegas yang diambil terhadap para pelaku.
Kasubdit IV Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, dalam mengungkapkan bahwa, hingga bulan Juli 2024, pihaknya telah menangani 72 kasus kekerasan terhadap anak di Command Center Polda NTB. Kamis
Dari jumlah tersebut, 38 kasus sudah dinyatakan P21, atau lengkap untuk dilimpahkan ke jaksa, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.