Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana ITE ke jaksa penuntut umum (JPU). Dalam kasus ini, tersangka adalah Palti Hutabarat.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada hari ini, 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Provinsi Sumatera Utara,” jelas Kabag Penum Kombes. Pol. Erdi Ardi Chaniago, Selasa .
Menurut Kabag Penum, berkas perkara sendiri telah dinyatakan lengkap pada 16 Maret 2024.