Polri Bentuk Satgas untuk Usut Dugaan Penyelewengan PON XXI

polri bentuk satgas untuk usut dugaan penyelewengan pon xxi 78790

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polri membentuk satgas khsusus untuk pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut). Anggota satgas itu pun terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora tersebut, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, Jumat .

Menurut Kabagpenum, Satgas itu nantinya melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.