Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polda Metro Jaya menemukan pelat nomor dinas palsu yang digunakan PWGA saat arogan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dengan mengendarai Toyota Fortuner. PWGA pun kini telah menyandang status tersangka dan dilakukan penahanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra mengungkapkan, PWGA membuang pelat kendaraan tersebut di daerah Lembang, Bandung. Dia melemparnya di pinggir sungai dekat jalan raya.