Meresahkan Masyarakat, Polda Sumsel Amankan Dua Debt Collector PT Mandiri Utama Finance

meresahkan masyarakat polda sumsel amankan dua debt collector pt mandiri utama finance 73455

Bid TIK Polda Kepri Palembang. Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan dua orang debt collector dari perusahaan pembiayaan PT Mandiri Utama Finance di kota Palembang yang melakukan penarikan paksa kendaraan debitur bernama Abdullah Sani, Kamis .

Dua debt collector tersebut yakni HDM dan AN keduanya menarik paksa mobil Avanza BG 1645 AG milik Abdullah Sani yang sedang dipinjam pamannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes. Pol. M Anwar Reksowidjojo, S.H., S.I.K., mengatakan dua tersangka bersama kelompoknya debt collector melakukan penarikan paksa mobil korban pada 27 November 2023 lalu. Saat itu, mobil korban dipinjam pamannya dalam perjalanan dicegat tiga mobil debt collector.

Mulanya paman korban belum tahu yang mencegatnya adalah debt collector.

“Paman korban dicegat oleh rombongan debt collector yang mengaku dari PT MUF. Tiga orang dari mereka masuk ke dalam mobil korban untuk menggiringnya ke kantor MUF karena menyebut mobil itu sedang bermasalah,” ujar Kombes. Pol. M Anwar Reksowidjojo.