Bid TIK Polda Kepri – Jayapura. Direktur Resnarkoba Polda Papua, Kombes. Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., S.I.K., M.Hum., mengakui, tim opsnal subdit III Ditresnarkoba Polda Papua menangkap dua warga Papua Nugini (PNG) yang membawa 51 paket ganja dari negaranya.
Terungkapnya penyeludupan yang dilakukan kedua WN PNG itu terungkap setelah adanya informasi terkait masuknya narkotika jenis ganja di sekitar Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
“Setelah anggota melakukan penyelidikan kemudian kedua WN PNG ditangkap beserta ganja yang dibawanya, Kamis dini hari (21/3) sekitar pukul 02.15 WIT di sekitar Hamadi Hanurata,” jelasnya, dilansir dari Antaranews, Kamis, .