Polda Kalsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

polda kalsel gelar pemusnahan barang bukti narkotika 70790

Bid TIK Polda Kepri – Kalsel. Polda Kalsel menggelar pemusnahan barang bukti bukti narkotika yang berhasil diamankan dalam periode bulan Januari s/d Februari 2024 di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu

Dipimpin oleh Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 2 bulan ini Polda Kalsel telah berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 47 Kg dengan menangkap 103 orang tersangka.

Kali ini, Polda Kalsel memusnahkan sebanyak barang bukti Sabu seberat 17.754,65 gram atau 17 Kg, Ekstasi (XTC) 4.560 butir, Serbuk XTC 152,8 gram, Dextro 600 Botol, Trihexyphenidyl 700 Butir, Kosmetik Qianyan 4 Koli, dan Rokok Tanpa Cukai 60 Koli, yang merupakan barang bukti dari pengungkapan bulan Januari s/d Februari 2024.