Bid TIK Polda Kepri – Lampung. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 38,19 Kg selama periode Januari 2024. Pengungkapan ini berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.
Kapolda Lampung Irjen. Pol. Pol Hel menjelaskan, pengungkapan narkotika sebanyak 38,19 Kg tersebut merupakan hasil penangkapan di empat lokasi, yaitu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Toko Indomaret yang berada di Bakauheni, Perumahan Happy Hills Lampung Selatan, dan wilayah Kotamadya Jakarta Timur.
“Kronologis kejadian pada minggu 14 januari 2024 sekira pukul 20.30 wib, saat tim seaport intredition melakukan pemeriksaan di dalam bus Putra Pelangi, berhasil mengamankan 1 (satu) orang an. AM (30) diduga membawa sabu sebanyak sebungkus dalam kantong kuning berikut handphone dengan tujuan Merak untuk mengambil mobil yang berisikan sabu,” ujar Kapolda dalam keterangan tertulis, Rabu .