Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi menyatakan telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dari kasus penghalangan pemberian ASI ekslusif. Dalam kasus ini, korban bernama A merupakan seorang warga negara asing (WNA) Korea Selatan dan terduga pelaku adalah suaminya serta selingkuhannya.
“Sudah melakukan pengecekan TKP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam, Rabu .