Bid TIK Polda Kepri – Karangasem. Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menyampaikan pihaknya telah menyebar surat edaran berisi persyaratan menyewakan kendaraan dampak dari banyaknya pelanggaran oleh warga negara asing (WNA) di daerah tersebut.
Kapolda mengatakan bahwa pemilik usaha penyewaan kendaraan seharusnya memiliki kepedulian dengan mengingatkan penyewanya dan menegakkan aturan yang sebenarnya dalam berkendara.